7 November 2026 2:39 pm

Laporan Distribusi Air Minum untuk 15 Lembaga Penerima Manfaat di Gunungkidul Oktober 2026

Laporan Distribusi Air Minum untuk 15 Lembaga Penerima Manfaat di Gunungkidul Oktober 2026
Wakafsumur.com - Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Berkat izin-Nya serta dukungan #sahabatsurga, program Distribusi Air Minum kembali terlaksana dan memberikan manfaat bagi para santri, pengurus pondok pesantren, serta penerima manfaat di lingkungan panti asuhan.

Pada Oktober 2026, penyaluran air minum telah menjangkau 15 lembaga penerima manfaat di wilayah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Program ini menjadi bentuk kepedulian untuk membantu menyediakan kebutuhan air minum bagi lingkungan pendidikan Islam yang setiap harinya dipenuhi berbagai aktivitas belajar, beribadah, dan kegiatan lainnya.

Sebanyak 1.031 penerima manfaat yang terdiri dari santri dan pengurus telah merasakan manfaat dari program ini. Adapun bantuan yang disalurkan mencapai 615 galon atau setara dengan 11.685 liter air minum. Jumlah tersebut menjadi wujud kepedulian bersama dalam mendukung pemenuhan kebutuhan air minum bagi para penerima manfaat.

Rincian Penerima Manfaat



-


Berikut informasi penerima manfaat Distribusi Air Minum periode Oktober 2026:
  • Wilayah Program: Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jumlah Lembaga Penerima Manfaat: 15 Lembaga
  • Jumlah Penerima Manfaat: 1.031 orang
  • Kategori Penerima Manfaat: Santri dan Pengurus
  • Total Air Minum Terdistribusi: 11.685 liter
  • Jumlah Galon Air Minum: 615 Galon
  • Periode Program: Oktober 2026
Adapun lembaga yang menerima manfaat dari penyaluran air minum pada periode ini meliputi:
  1. Pondok Pesantren An-Nur, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
  2. Pondok Pesantren Fajrussa'adah, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
  3. Pondok Pesantren Al-Kholifah, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
  4. Pondok Pesantren Al-Murtadlo, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
  5. Pondok Pesantren Ar-Ruhamaa', Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
  6. Pondok Pesantren Nurul Jamil Al-Jumar, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
  7. Pondok Pesantren Nurul Hadi 2, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
  8. Pondok Pesantren Ainul Yakin Special Children, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
  9. Pondok Pesantren dan Islamic Center Yasma Mulia, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
  10. Pondok Pesantren Roudlotuth Tholabah, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
  11. Nurul Qur'an Islamic Boarding School, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
  12. Pondok Pesantren Kun Solihan, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
  13. Yayasan Panti Asuhan Islam, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
  14. Pondok Pesantren Thoriqul Mukminin, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
  15. Pondok Pesantren Ash-Shiddiq 2, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Air minum menjadi kebutuhan penting yang tidak terpisahkan dari aktivitas manusia. Setiap orang membutuhkan asupan cairan yang cukup untuk menjaga keseimbangan tubuh dan mendukung berbagai kegiatan sehari-hari. Karena itu, ketersediaan air minum yang bersih dan layak perlu diperhatikan, termasuk di lingkungan lembaga pendidikan dan panti asuhan.

Bagi para santri, aktivitas di pondok pesantren berlangsung sepanjang hari. Mulai dari mengikuti pembelajaran, menghafalkan Al-Qur'an, menjalankan ibadah, hingga mengikuti kegiatan bersama membutuhkan kondisi tubuh yang tetap terjaga. Di tengah rutinitas tersebut, ketersediaan air minum menjadi salah satu kebutuhan yang perlu dipenuhi agar para santri dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman.

Kebutuhan serupa juga dirasakan oleh para pengurus yang turut mendampingi dan mengelola berbagai kegiatan di lingkungan pesantren. Melalui distribusi air minum, bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para penerima manfaat sekaligus mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari.

Penyaluran sebanyak 615 galon atau 11.685 liter air minum kepada 15 lembaga di Kabupaten Gunungkidul menjadi bukti bahwa kepedulian bersama dapat menghadirkan manfaat bagi banyak orang. Sebanyak 1.031 penerima manfaat turut merasakan kebermanfaatan dari program ini.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada para donatur, dokumentasi penyaluran Distribusi Air Minum periode Oktober 2026 turut dilampirkan. Dokumentasi ini menjadi bagian dari pertanggungjawaban atas bantuan yang telah disalurkan kepada lembaga penerima manfaat.

Data penerima manfaat lengkap dapat diakses melalui tautan berikut:

Dukungan para #sahabatsurga menjadi bagian penting dalam keberlangsungan program Distribusi Air Minum. Setiap galon yang disalurkan bukan sekadar bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga wujud kepedulian terhadap para santri dan pengurus yang terus menjalankan aktivitas pendidikan serta ibadah di lingkungan pesantren.

Kami mengucapkan jazakumullahu khairan katsiran kepada seluruh #sahabatsurga dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam program Distribusi Air Minum. Semoga setiap kebaikan yang diberikan menjadi wasilah keberkahan, dilipatgandakan pahalanya, serta menjadi amal jariyah yang terus mengalir hingga akhirat kelak.

Mari terus bersama menghadirkan manfaat melalui Distribusi Air Minum. Semoga semakin banyak lembaga pendidikan Islam dan masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari ketersediaan air minum bersih dan layak.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menerima setiap amal kebaikan yang telah dititipkan. Mari ambil bagian dalam menghadirkan kebermanfaatan bagi lebih banyak penerima melalui wakafsumur.com.

Penulis: Santi Puspita Ningrum
Blog Post Lainnya
-
Tentang Kami
Gerakan Wakaf Sumur adalah yayasan sosial yang berlegalitas resmi dan berbadan hukum dalam pendayagunaan dana wakaf dari #SahabatSurga untuk pemenuhan akses air bersih bagi tempat-tempat yang membutuhkan.
Legalitas
  • Keputusan Kemenkumham RI NO. Administrasi Hukum Umum 0020848.AH.01.04.Tahun 2023
  • Izin Nazhir BWI: No. 3.3.00494
  • Nomor Pokok Wajib Pajak : 99.651.632.4-518.000
Alamat
Karang Duwet I, Karangrejek, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta
+6285185999971
managementcsgws@gmail.com
Social Media
-
@2026 wakafsumur.com Inc.