Artinya: “Wahai Rasulullah, sungguh ibuku telah meninggal dunia, apakah boleh aku bersedekah atas namanya?” Jawab Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “Iya, boleh.” Sa’ad bertanya lagi, “Lalu sedekah apa yang paling afdal?” Jawab Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, “Memberi minum air.” (H.R. An Nasai, no. 3694 dan 3695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan dilihat dari jalur lainnya.)