Tidak dapat dipungkiri masih banyak pesantren di Indonesia yang mengalami krisis air bersih. Kondisi ini seringkali menjadi penghambat para santri karena harus menempuh jarak yang jauh dengan medan yang berbahaya. Dari sinilah Yayasan Gerakan Wakaf Sumur menginisiasi Wakaf Sumur Pesantren. Yuk ikut dalam #programkebaikan untuk menghadirkan air bersih dan jadikan investasi terbaik kelak di akhirat.
Muwakif mendapatkan broadcast progress program wakaf sumur via Whatsapp setiap minggunya.
Legalitas resmi, berbadan hukum, dan terpercaya. Didukung dengan Keputusan Kemenkumham RI NO. AHU 0009981.AH.01.07 Tahun 2017. NPWP Yayasan 82.204.833.6-503.000
Donatur dapat menitipkan doanya secara khusus dan didoakan oleh para santri penghafal Qur’an.
Muwakif mendapatkan sertifikat wakaf.
Muwakif mendapatkan update data penerima manfaat yang akan terus diperbarui secara berkala.
Inilah Kata #SahabatSurga yang sudah bergabung
Bagaimana dengan kamu?
Mari Bantu Santri Untuk Mendapatkan Air Bersih
Satu Sumur Darimu, Air Jadi Berlimpah, Pahalamu Jadi Berlipat
Apakah Wakaf Sumur Benar-Benar Sampai Kepada Penerima Manfaat?
Bagaimana Jaminan Keamanan dalam Pengelolaan Dana Wakaf?
Apa Saja Program-Program Yayasan Gerakan Wakaf Sumur?
Berapa Biaya yang Dibutuhkan untuk Pembangunan Sumur?
Tentang Kami
Yayasan Gerakan Wakaf Sumur adalah yayasan sosial yang berlegalitas resmi dan berbadan hukum dalam pendayagunaan dana wakaf dari #SahabatSurga untuk pemenuhan akses air bersih bagi tempat-tempat yang membutuhkan.
Legalitas
Keputusan Kemenkumham RI NO. Administrasi Hukum Umum 0020848.AH.01.04.Tahun 2023
Nomor Pokok Wajib Pajak : 99.651.632.4-518.000
Izin Badan Wakaf Indonesia : 3.3.00494
Alamat
Karang Duwet II, Karangrejek, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta