Alhamdulillah, selangkah lagi Anda menjadi bagian #SahabatSurga yang ikut berkontribusi dalam Program Wakaf Sumur


Dari Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
“Wahai Rasulullah, bahwasanya Ummu Sa’ad (ibundaku) meninggal dunia.
Sedekah apakah yang afdal untuknya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
“Sedekah air.” Lantas Sa’ad pun menggali sumur untuk ibunya, lalu ia mengatakan,
“Ini sumur untuk Ummu Sa’ad (ibundaku).”
(HR. Abu Daud, no. 1681)
-
Tentang Kami
Yayasan Gerakan Wakaf Sumur adalah yayasan sosial yang berlegalitas resmi dan berbadan hukum dalam pendayagunaan dana wakaf dari #SahabatSurga untuk pemenuhan akses air bersih bagi tempat-tempat yang membutuhkan.
Legalitas
  • Keputusan Kemenkumham RI NO. Administrasi Hukum Umum 0020848.AH.01.04.Tahun 2023
  • Nomor Pokok Wajib Pajak : 99.651.632.4-518.000
  • Izin Badan Wakaf Indonesia : 3.3.00494
Alamat
Karang Duwet II, Karangrejek, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Social Media
@2026 wakafsumur.com Inc.
-